Donderdag 10 April 2014

Tahapan Peningkatan Kualitas Manajemen dan Operasional Perbankan


No
Kegiatan (Pilar IV)
Periode Pelaksanaan
1
Meningkatkan Good Corporate Governance


a.
Menetapkan minimum standar GCG untuk bank umum konvensional dan syariah
2004-2007

b.
Mewajibkan bank untuk melakukan self-assessment pelaksanaan GCG
2007

c.
Mendorong bank-bank untuk go public
2004-2007
2
Meningkatkan kualitas manajemen risiko perbankan


a.
Mempersyaratkan sertifikasi manajer risiko bank umum konvensional dan syariah
2004-2007

b.
Meningkatkan kualitas dan standar SDM BPR dan BPRS antara lain melalui program sertifikasi profesional bagi pengurus BPR dan BPRS
2005-2008
3
Meningkatkan kemampuan operasional bank


a.
Mendorong bank-bank untuk melakukan sharing penggunaan fasilitas operasional guna menekan biaya
2006-2008

b.
Memfasilitasi kebutuhan pendidikan dalam rangka peningkatan operasional bank
2006-2008

Peningkatan kualitas manajemen dan operasional perbankan adalah salah satu hal yang penting untuk kegiatan perbankan. Dimana setiap bank harus melakukan hal ini guna meningkatkan kualitas bank tersebut serta kegiatan operasional bank sehingga bank mendapatkan penilaian yang baik bagi nasabah. 

Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking