"Menciptakan good
corporate governance dalam rangka memperkuat kondisi internal perbankan
nasional"
Program ini bertujuan untuk meningkatkan good corporate governance
(GCG), kualitas manajemen resiko dan kemampuan operasional manajemen.
Semakin tingginya standar GCG dengan didukung oleh kemampuan operasional
(termasuk manajemen risiko) yang handal diharapkan dapat meningkatkan
kinerja operasional perbankan. Dalam waktu dua sampai lima tahun ke depan
diharapkan kondisi internal perbankan nasional menjadi semakin kuat.
:: Tahapan Peningkatan Kualitas Manajemen dan Operasional Perbankan
No
|
Kegiatan (Pilar IV)
|
Periode Pelaksanaan
|
1
|
Meningkatkan Good Corporate Governance
|
|
|
a.
|
Menetapkan minimum standar GCG untuk
bank umum konvensional dan syariah
|
2004-2007
|
|
b.
|
Mewajibkan bank untuk melakukan self-assessment pelaksanaan GCG
|
2007
|
|
c.
|
Mendorong bank-bank untuk go public
|
2004-2007
|
2
|
Meningkatkan kualitas manajemen risiko
perbankan
|
|
|
a.
|
Mempersyaratkan sertifikasi manajer
risiko bank umum konvensional dan syariah
|
2004-2007
|
|
b.
|
Meningkatkan kualitas dan standar SDM
BPR dan BPRS antara lain melalui program sertifikasi profesional bagi
pengurus BPR dan BPRS
|
2005-2008
|
3
|
Meningkatkan kemampuan operasional bank
|
|
|
a.
|
Mendorong bank-bank untuk melakukan
sharing penggunaan fasilitas operasional guna menekan biaya
|
2006-2008
|
|
b.
|
Memfasilitasi kebutuhan pendidikan
dalam rangka peningkatan operasional bank
|
2006-2008
|
|
|
Kesimpulan : Dilakukan
program ini untuk meningkatkan kualitas dari suatu bank, manajemen bank,
kemampuan operasional bank dan mendorong bank untuk go public
http://www.bi.go.id/id/perbankan/arsitektur/manajemen/Contents/Default.aspx
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking